LAYANAN · AUDIT

Audit Laporan Keuangan Oleh Akuntan Publik

Audit independen atas laporan keuangan untuk memberikan keyakinan memadai kepada pemegang saham, kreditur, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya. Dilaksanakan melalui KAP Sutrisno Hendrawanto Sukardi & Rekan (KAP SHS).

Apa Itu Audit Laporan Keuangan

Audit laporan keuangan adalah pemeriksaan independen yang dilakukan oleh Akuntan Publik untuk menyatakan opini apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku, seperti SAK Indonesia, SAK Entitas Privat (SAK EP), SAK EMKM, atau Standar Akuntansi Pemerintahan. Audit dilaksanakan berdasarkan Standar Audit (SA) yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).

Di Indonesia, jasa audit atas informasi keuangan historis hanya dapat diberikan oleh Akuntan Publik melalui Kantor Akuntan Publik (KAP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik. Karena itu, seluruh penugasan audit saya laksanakan melalui KAP SHS.

Siapa Yang Membutuhkan Audit

  • Perseroan Terbatas yang diwajibkan oleh undang-undang, anggaran dasar, atau permintaan pemegang saham.
  • BUMN dan BUMD, termasuk perusahaan air minum daerah (Perumda/PDAM), perusahaan investasi daerah, dan penjaminan kredit daerah.
  • BLU, BLUD, dan PTNBH, seperti rumah sakit daerah, perguruan tinggi, dan unit layanan publik.
  • Yayasan, koperasi, dan BPR yang memerlukan laporan keuangan auditan untuk regulator, donatur, atau anggota.
  • Perusahaan yang mengajukan kredit, mengikuti tender, atau menyiapkan transaksi investasi.

Tahapan Penugasan Audit

  1. Diskusi awal dan penerimaan klien. Memahami kebutuhan, periode, kerangka pelaporan, serta mengevaluasi independensi dan potensi konflik kepentingan.
  2. Perencanaan audit. Memahami bisnis dan pengendalian internal, menetapkan materialitas, dan menilai risiko salah saji material.
  3. Pelaksanaan prosedur audit. Pengujian pengendalian, prosedur analitis, konfirmasi, observasi, dan pengujian substantif atas saldo dan transaksi.
  4. Komunikasi temuan. Membahas koreksi, kelemahan pengendalian, dan hal penting lainnya dengan manajemen dan pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola.
  5. Laporan auditor independen. Penerbitan opini beserta surat manajemen (management letter) bila diperlukan.

Pengalaman

Sejak 2007 saya terlibat dalam audit perusahaan swasta lokal dan multinasional, BUMN/BUMD, BLU/BLUD, serta pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah atas nama BPK RI. Lebih dari 95 entitas telah diaudit di sektor perhotelan, penerbangan, transportasi, manufaktur, energi, konstruksi, kesehatan, pendidikan, dan keuangan.

Pertanyaan Yang Sering Diajukan

Berapa lama proses audit laporan keuangan?

Bergantung pada ukuran entitas, kesiapan data, dan kompleksitas transaksi. Untuk entitas berukuran menengah dengan pembukuan yang tertib, pekerjaan lapangan umumnya berlangsung beberapa minggu. Jadwal pasti disepakati dalam surat perikatan.

Dokumen apa yang perlu disiapkan?

Laporan keuangan atau neraca saldo, buku besar, rekening koran, daftar aset tetap, rincian piutang dan utang, kontrak penting, akta dan perizinan, serta laporan audit tahun sebelumnya bila ada.

Bagaimana menentukan biaya audit?

Biaya ditetapkan berdasarkan estimasi jam kerja tim sesuai ruang lingkup, risiko, dan kompleksitas, dengan memperhatikan ketentuan profesi. Anda dapat meminta proposal dan estimasi fee melalui halaman Proposal.