Peran Ahli Akuntansi Dalam Perkara
Keterangan ahli merupakan salah satu alat bukti yang sah dalam hukum acara pidana. Dalam perkara yang melibatkan transaksi keuangan, ahli akuntansi membantu penyidik, penuntut umum, penasihat hukum, dan majelis hakim memahami bagaimana suatu transaksi seharusnya dicatat, dipertanggungjawabkan, dan bagaimana dampak keuangannya dihitung.
Bidang Keterangan Ahli
- Penghitungan kerugian keuangan negara atas pengelolaan APBN/APBD, dana hibah, BUMN/BUMD, dan pengadaan barang/jasa.
- Akuntansi dan pelaporan keuangan, termasuk penerapan SAK dan Standar Akuntansi Pemerintahan.
- Audit dan standar profesi, misalnya kualitas bukti audit dan prosedur yang semestinya dilakukan.
- Penelusuran aliran dana dan rekonstruksi transaksi dalam perkara penggelapan atau sengketa bisnis.
Pengalaman Di Persidangan Dan Penyidikan
Saya telah memberikan keterangan ahli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palu, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ternate, Pengadilan Negeri Bengkulu, dan Pengadilan Negeri Indramayu, serta pada tahap penyidikan di Kepolisian, termasuk Polda Metro Jaya, dalam perkara sektor swasta, BUMN, dan pemerintahan.
Cara Kerja
- Permintaan resmi. Disampaikan melalui surat dari instansi atau kuasa hukum, disertai gambaran perkara.
- Penilaian independensi. Memastikan tidak ada benturan kepentingan sebelum menerima penugasan.
- Penelaahan dokumen. Mempelajari berkas, bukti transaksi, dan laporan terkait.
- Pemberian keterangan. Secara tertulis dalam BAP ahli dan/atau lisan di persidangan, dengan bahasa yang jelas dan dapat diuji.
Pertanyaan Yang Sering Diajukan
Apakah ahli bisa dihadirkan oleh penasihat hukum?
Ya. Ahli dapat diajukan oleh penuntut umum maupun penasihat hukum terdakwa, sepanjang independensi ahli tetap terjaga dan keterangannya berbasis keahlian.
Di wilayah mana layanan ini tersedia?
Seluruh Indonesia. Penugasan investigasi, penghitungan kerugian negara, dan keterangan ahli selama ini mencakup Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Bengkulu, Jawa Barat, Bali, dan DKI Jakarta.