ARTIKEL · AUDIT

SA 600 (Revisi): Perubahan Audit Laporan Keuangan Grup

Berlaku untuk periode yang dimulai 31 Desember 2025: pendekatan berbasis risiko, auditor komponen, dan yang perlu disiapkan manajemen grup

Oleh Hendrawanto, SE., Ak., CA., CLI., AseanCPA., CPA., CFI. ·

Grup usaha yang laporan keuangan konsolidasiannya diaudit akan merasakan perubahan cara kerja auditor mulai audit tahun buku 2026. Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) telah menetapkan SA 600 hasil revisi, "Pertimbangan Khusus—Audit atas Laporan Keuangan Grup (Termasuk Pekerjaan Auditor Komponen)", yang berlaku untuk audit atas laporan keuangan grup untuk periode yang dimulai pada atau setelah 31 Desember 2025.

Bagi perusahaan dengan tahun buku kalender, artinya audit atas laporan keuangan tahun yang berakhir 31 Desember 2026, yang umumnya dikerjakan pada awal 2027, sudah memakai standar baru ini. Perencanaan auditnya biasanya dimulai pada kuartal keempat 2026, jadi sekarang saat yang tepat bagi direksi, tim akuntansi grup, dan komite audit untuk memahami perubahannya.

Latar Belakang dan Tanggal Berlaku

Menurut pengumuman IAPI, SA 600 hasil revisi disetujui Dewan Standar Profesional Akuntan Publik pada 11 Juli 2025 dan disahkan Dewan Pengurus Nasional IAPI pada 16 Juli 2025. Standar ini mengadopsi ISA 600 (Revised) yang diterbitkan International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB) dan di tingkat internasional sudah berlaku untuk periode yang dimulai pada atau setelah 15 Desember 2023. Penerapan lebih awal diperkenankan.

Revisi ini menyelaraskan audit grup dengan standar lain yang sudah lebih dahulu diperbarui, terutama Standar Manajemen Mutu (SPM) 1, SA 220 (Revisi) tentang manajemen mutu untuk audit atas laporan keuangan, dan SA 315 (Revisi) tentang pengidentifikasian dan penilaian risiko kesalahan penyajian material.

Apa yang Berubah dalam Audit Grup

Perubahan pokoknya dapat diringkas dalam enam hal berikut.

  1. Pendekatan berbasis risiko. Auditor grup tidak lagi bertumpu pada pemilahan "komponen signifikan" berdasarkan ukuran. Lingkup pekerjaan ditentukan dari penilaian risiko kesalahan penyajian material atas laporan keuangan grup, sehingga entitas anak yang kecil tetapi berisiko tinggi bisa mendapat perhatian lebih, sementara entitas besar yang berisiko rendah tidak otomatis diaudit penuh.
  2. Auditor grup menentukan komponen. Komponen tidak harus sama dengan badan hukum. Auditor dapat memperlakukan satu lokasi, satu unit bisnis, satu fungsi, atau pusat layanan bersama (shared service center) sebagai komponen, menyesuaikan dengan cara grup mengelola kegiatan dan sistem informasinya.
  3. Tanggung jawab dan keterlibatan rekan perikatan grup. Rekan perikatan grup tetap bertanggung jawab penuh atas opini atas laporan keuangan grup. Ia harus cukup terlibat dalam mengarahkan, menyupervisi, dan menelaah pekerjaan auditor komponen. Dalam kerangka manajemen mutu, auditor komponen diperlakukan sebagai bagian dari tim perikatan.
  4. Materialitas dan risiko agregasi. Auditor grup menetapkan materialitas kinerja komponen untuk komponen yang prosedur auditnya dikerjakan auditor komponen, dengan memperhitungkan risiko bahwa salah saji kecil di banyak komponen bila dijumlahkan menjadi material bagi grup.
  5. Komunikasi dua arah dan akses informasi. Standar menekankan komunikasi dua arah yang lebih jelas antara auditor grup dan auditor komponen. Standar juga mengatur langkah auditor bila akses ke orang, informasi, atau auditor komponen dibatasi, termasuk dampaknya terhadap opini.
  6. Dokumentasi yang lebih rinci. Kertas kerja auditor grup harus memperlihatkan dasar penentuan komponen, penilaian risiko, arahan kepada auditor komponen, serta penelaahan atas pekerjaan mereka.

Proses Konsolidasi Menjadi Sorotan

Pendekatan berbasis risiko membuat proses konsolidasi mendapat perhatian khusus. Auditor akan menilai bagaimana grup mengumpulkan informasi keuangan dari setiap entitas, melakukan eliminasi transaksi dan saldo antarperusahaan, menyelaraskan kebijakan akuntansi, menangani perbedaan tanggal pelaporan, serta membuat jurnal penyesuaian konsolidasi. Pengendalian di tingkat grup (group-wide controls) dan kegiatan yang dipusatkan, misalnya fungsi keuangan bersama atau sistem ERP terpusat, juga menjadi bahan penilaian risiko.

Bagi manajemen, ini berarti rekonsiliasi antarperusahaan yang tidak tuntas, kebijakan akuntansi yang berbeda antarentitas anak, atau jurnal konsolidasi tanpa dokumentasi akan lebih cepat terlihat dan dapat menambah prosedur audit.

Dampak Praktis bagi Manajemen Grup

SA 600 mengatur auditor, bukan manajemen. Meski demikian, kelancaran audit grup banyak bergantung pada kesiapan perusahaan. Beberapa langkah yang patut disiapkan sejak perencanaan:

  • Peta grup yang mutakhir: struktur kepemilikan, entitas anak, entitas asosiasi, ventura bersama, lokasi operasional, serta perubahan selama tahun berjalan seperti akuisisi, pelepasan, atau restrukturisasi.
  • Jadwal pelaporan grup (group reporting timetable) yang realistis, termasuk batas waktu paket pelaporan dari setiap entitas.
  • Paket pelaporan dan instruksi akuntansi grup yang seragam, sehingga kebijakan akuntansi diterapkan konsisten di semua entitas.
  • Rekonsiliasi antarperusahaan yang dikerjakan rutin dan didukung dokumen, bukan hanya menjelang tutup buku tahunan.
  • Dokumentasi pengendalian tingkat grup, termasuk pengendalian atas sistem informasi dan pusat layanan bersama.
  • Akses ke manajemen, catatan, dan auditor setiap entitas anak, termasuk entitas di luar negeri atau yang diaudit kantor akuntan publik lain. Hambatan akses perlu dibahas sejak awal karena dapat berdampak pada opini.

Komite audit juga perlu menanyakan kepada auditor bagaimana lingkup audit grup ditentukan, komponen mana yang dikerjakan auditor komponen, dan apakah ada perubahan jadwal atau estimasi biaya akibat standar baru.

Kesimpulan

SA 600 hasil revisi menggeser audit grup dari pendekatan berbasis ukuran komponen ke pendekatan berbasis risiko, memperkuat tanggung jawab rekan perikatan grup, dan menuntut komunikasi serta dokumentasi yang lebih baik dengan auditor komponen. Untuk tahun buku kalender, perubahan ini mulai terasa pada audit laporan keuangan tahun 2026. Grup usaha yang merapikan proses konsolidasi, rekonsiliasi antarperusahaan, dan akses informasi sejak sekarang akan menjalani audit yang lebih lancar.

Ingin memahami dampaknya bagi grup usaha Anda? Lihat layanan Audit Laporan Keuangan, baca juga Memahami Opini Audit dan Kapan Perusahaan Wajib Diaudit, atau minta estimasi melalui halaman Proposal.

Referensi Resmi

  • Institut Akuntan Publik Indonesia, pengumuman "SA 600 dan SJT 4400" (pengesahan SA 600 hasil revisi dan tanggal berlakunya).
  • Institut Akuntan Publik Indonesia, Draf Eksposur SA 600 (Revisi), Pertimbangan Khusus—Audit atas Laporan Keuangan Grup (Termasuk Pekerjaan Auditor Komponen), 2025.
  • IAASB, International Standard on Auditing 600 (Revised), Special Considerations—Audits of Group Financial Statements (Including the Work of Component Auditors).

Artikel ini merupakan informasi umum dan bukan nasihat hukum, audit, atau perpajakan untuk keadaan tertentu. Penerapan pada setiap perusahaan perlu mempertimbangkan fakta, dokumen, dan ketentuan yang berlaku.